Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan No. 22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan
Menengah, disebutkan serangkaian prinsip yang harus diperhatikan guru dalam
menyusun RPP.
1.
Memperhatikan
perbedaan individu peserta didik
RPP disusun dengan memperhatikan perbedaan
kemampuan awal, tingkat intelektual, minat, motivasi belajar, bakat, potensi,
kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar,
latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik. Sebagai
contoh guru menggunakan secara bergantian penayangan video klip, poster,
aktivitas fisik, dramatisasi atau bermain peran sebagai teknik pembelajaran
karena gaya belajar setiap siswa berbeda-beda.
2.
Berpusat
pada peserta didik
Guru yang menerapkan pembelajaran yang
berpusat pada peserta didik pertama-tama memperlakukan siswa sebagai subyek
didik atau pembelajar. Dilihat dari sudut pandang peserta didik, guru bukanlah
seorang intruktur, pawang, komandan, atau birokrat. Guru bertindak sebagai
pembimbing, pendamping, fasilitator, sahabat, atau abang/kakak bagi peserta
didik terutama dalam mencapai tujuan pembelajaran yakni kompetensi peserta
didik. Oleh karena itu guru seyogyanya merancang proses pembelajaran yang mampu
mendorong, memotivasi, menumbuhkan minat dan kreativitas peserta didik. Hak ini
dapat berjalan jika seorang guru mengenal secara pribadi siapa (saja) siswanya,
apa mimpi-mimpinya, apa kegelisahannya, passion-nya, dan sebagainya.
3.
Berbasis
konteks
Pembelajaran berbasis konteks dapat terwujud
apabila guru mampu mengidentifikasi dan memanfaatkan berbagai sumber belajar
lokal (setempat), guru mengenal situasi dan kondisi sosial ekonomi peserta
didik, mengenal dan mengedepankan budaya atau nilai-nilai kearifan lokal, tanpa
kehilangan wawasan global. Sebagai contoh nilai gotong royong di Jawa atau pela
gandong di Maluku dapat dijadikan inspirasi mengembangkan proses dan kegiatan
pembelajaran. Pembelajaran juga dapat dimulai dari apa yang sudah diketahui
oleh peserta didik sesuai dengan konteksnya dan baru pada konteks yang lebih
luas.
4.
Berorientasi
kekinian
Ini adalah pembelajaran yang berorientasi
pada perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dan nilai-nilai kehidupan masa
kini.Guru yang berorientasi kekinian adalah guru yang “gaul”, tidak
“gaptek”, “melek informasi”, bahkan sebaiknya well informed, selalu
meng-update dan meng-up grade ilmu pengetahuan yang menjadi bidangnya,
termasuk teori-teori dan praktik baik di bidang pendidikan/pembelajaran. Dengan
demikian rancangan pembelajaran yang dikembangkan guru dapat menjadi inspirasi
bagi siswa dana abagi guru-uru yang lain.
5.
Mengembangkan
kemandirian belajar
Guru yang mengembangkan kemandirian belajar
(siswa) selalu akan berusaha agar pada akhirnya siswa berani mengemukakan
pendapat atau inisiatif dengan penuh percaya diri. Di samping itu guru tersebut
juga selalu mendorong keberanian siswa untuk menentukan tujuan-tujuan
belajarnya, mengeksplorasi hal-hal yang ingin diketahui, memanfaatkan berbagai
sumber belajar, dan mampu menjalin kerja sama, berkolaborasi dengan siapa pun.
Idealnya semuau ini tercermin dalam rencana kegiatan pembelajaran siswa.
6.
Memberi
umpan balik dan tindak lanjut pembelajaran
RPP memuat rancangan program pemberian umpan
balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi.
7.
Memiliki
keterkaitan dan keterpaduan antarkompetensi dan/atauantarmuatan
RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan
dan keterpaduan antara KI, KD, indikator pencapaian kompetensi, tujuan
pembelajaran, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian, dan sumber
belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar.RPP disusun dengan mengakomodasi
pembelajaran tematik, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar,
dan keragaman budaya.
8.
Memanfaatkan
teknologi informasi dan komunikasi
Kegiatan pembelajaran dalam RPP disusun
dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi,
sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi. Sebagai contoh
ketika guru menugasi siswa mengeksplorasi sumber-sumber pengetahuan lewat
internet, guru harus bias menunjukkan kepad siswa alamat situs-situs web atau
tautan (link) yang mengarahkan siswa pada sumber yang jelas, benar, dan
bertanggungjawab.
No comments:
Post a Comment